Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya yang meminta maaf karena polisi sempat menolak laporan kecelakaan Lachlan Gibson disebut patut ditiru polisi lain.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.